Feriansyach

Dimensi warga negara bukan hanya Hukum dan Politik, tetapi mencakup berbagai dimensi kehidupan sebagai warga negara (Feriyansyah)

Warga Negara Digital

Warga Negara Digital Melahirkan Budaya Kewarganegaraan Baru (Feriyansyah)
 

Membangun Warga Negara Digital yang Cerdas dan Baik

Selasa, 12 November 2013

Oleh 
Feriyansyah *


Saat ini warga negara telah memasuki era digital. Warga negara tidak hanya sebagai penerima informasi tetapi juga penghasil dan penyebar informasi., selain itu warga negara terhubung dengan jaringan internet dengan gadget yang mereka miliki.. Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi informasi merupakan lokomotif yag dahsyat dalam mendorong transformasi sosial di seluruh dunia dalam beberapa dasawarsa terakhir. Kebanyakan dari proses perubahan ini didasarkan kepada produksi informasi.” (Kalidjernih 2011:67). Sehingga teknologi informasi dan Komunikasi telah melakat dan menjadi kebutuhan serta berdampak terhadap kehidupan warga negara.
Dalam perkembangan terakhir kemajuan TIK telah berdampak terhadap budaya yang berkmbang saat ini karena TIK sangat mempengaruhi gaya hidup individu. “Teknologi informasi telah mempengaruhi cara-cara manusia berpikir dan beraktivitas tanpa melihat latar belakang ras, gender, usia, status dan keyakinan” (Kalidjernih, 2011:67). Sehingga TIK seakan membentuk generasi baru dan selanjutnya membentuk masyarakat digital yang didalammnya berkembangya juga nilai norma dan etika dalam pergaulanya. Warga negara digital akan melahirkan seprangkat karakterisitk mereka yang lebih dikenall dengan Digital Citizenship.
Warga negara digital tidak hanya menggunakan teknologi untuk hiburan atau kesenangan tetapi memang sudah menjadi kebutuhan untuk aktifitas kewarganegaraan/ praktek kewarganegaraan, serta untuk tujuan kesejahteraan. We define ‘‘digital citizens’’ as those who use the Internet regularly and effectively—that is, on a daily basis. (Mossberger, Karen. Dan Tolbert, Caroline J. et.al.  2008:). “warga negara digital” sebagai Mereka yang menggunakan internet secara regular dan efektif, dalam kesehariannya. Oleh karena itu warga negara digital sangat membutuhkan jaringan internet dimanapun, dan kapanpun mereka beraktifitas.
Selain itu, warga negara digital menggunakan teknologi dalam praket-pkatek kewarganegaraan mereka seperti mencari suatu informasi, bahkan untuk memberikan kritik terdahap pemerinatahan. Digital citizens are those who use technology frequently, who use technology for political information to fulfill their civic duty, and who use technology at work for economic gain. ( Mossberger, Karen. Dan Tolbert, Caroline J. et.al.  2008:). Warga negara digital adalah mereka yang sering menggunakan teknologi, mereka yang mengunakan teknologi untuk informasi politik untuk memenuhi kewajiban warga negara dan mereka yang menggunakan teknologi dalam pekerjaan untuk tujuan ekonomi.
Untuk dapat berkontribusi dan memasuki masyarakat digital, warga negara harus dibekali dengan ‘‘Digital citizenship’’ sebagai seperangkat karakteristik dari warga negara digital.  ‘‘Digital citizenship’’ is the ability to participate in society online (Mossberger, Karen. Dan Tolbert, Caroline J. et.al.  2008:1) Kewarganegaraan Digital merupakan suatu kemampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat jaringan. Untuk memasuki masyarakat jaringan diperlukan pengetahuan dan skill.
Dewasa ini kehidupan manusia seakan tidak dapat terlepas dari internet, internet saaat ini bukan lagi hal yang sulit untuk di akses. Internet saat ini telah terintegrasi dengan peralatan elektronik seperti Hand Phone, Laptop bahkan TV. Internet saat ini sudah dalam genggaman manusia dengan peralatan elektronik yang dimilikinya. Kemudahan akses kebutuhan akan internet, terkoneksi dengan internet hal ini yang melahirkan manusia era digital dan masyarakat digital yang akhirnya memerlukan kewarganegaraan digital .Microsoft fostering menjelaskan mengapa muncul konsep kewarganegaraan digital. Dibawah ini beberapa alasan mengapa digital citizenship cukup penting unutk dikaji. :


1.      Today’s young people are navigating a new digital culture in which the rules and social norms are sometimes unclear. They must learn about digital citizenship and develop a sense of ownership and personal responsibility to make good, ethical decisions in the online world
2.      The online world presents great opportunities for young people, but it is not without risks. We can mitigate some of those risks by helping young people develop a strong sense of digital citizenship.


3.      Rather than relying solely on protective measures, an approach to online safety that includes digital citizenship will help young people safely interact in the online world. Teaching them about digital literacy and digital ethics and etiquette is no longer merely an option; it is an imperative. (microsoft Fostering 2013)

Pertama, Saat ini masyarakat muda berada pada sebuah budaya digital yang baru yang mana peraturan dan norma sosial terkadang belum jelas. Mereka harus belajar tentang kewarganegaraan digital dan mengembangkan sebuah rasa kepemilikan dan tanggung jawab personal untuk menciptakan kebaikan, keputusan etis dalam dunia jaringan. kedua, Dunia jaringan memberikan kesempatan yang besar kepada masyarakat muda, tetapi bukan tanpa resiko. Kita dapat mengurangi beberpa resiko terbut dengan menolong masyarakat muda mengembangkan sebuah rasa kewarganegaraan digital. Ketiga, daripada menyandarkan hanya pada tindakan protektif, sebuah pendekatan untuk keamanan dalam jaringan bahwa termasuk kewarganegaraan digital dapat menolong masyarakat muda interkasi yang aman dalam dunia jaringan. Mengajari mereka tentang literasi digital dan etika digital serta tata cara hal ini tidak hanya sebuah pilihan melulu, tetapi tidak bisa tidak.
Teknologi Modern bukan hanya mengubah cara hidup individu, bekerja dan berhubungan dengan individu yang lain mapun dengan lingkungan: pengaruhnya secara dramatis mengubah geopolitik, fungsi ekonomi dunia dan sistem ekologi global (Sapriya 2012:132). Kemajuan Teknologi Informasi telah memberikan tata dunia baru, dari negara-negara dunia, dengan perdagangan bebas produk-produk teknologi yang sebenarnya bukan kebutuhan utama telah merasuki kehidupan warga negara sehingga dapat menciptakan warga negara yang tidak cerdas dalam bereknomi, hedonisme dan konsumtif.Warga negara yang seperti ini tidak mungkin akan mampu untuk menjadi penerus cita-cita luhur bangsa karena akan menjadikan bangsa Indonesia, bangsa yang konsumtifjauh dari produktifitas. 
Setiap bangsa harus dapat memanfaat dan mengoptimalkan warga negara dalam dunia digital agar mampu berkontribusi dalam masyarakat global. Olehh karena itu Pemanfaatan dunia digital sangat menguntungkan bagi suatu bangsa. Sehingga Suatu bangsa harus pandai memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan daya saingnya di anatara bangsa-bangsa lain. (samadikun 2000:293). Oleh karena itu negara jangan ragu untuk memasukiberinvestasi untuk pembangunan sarana dan prasana dalam bidang TIK untuk meingkatkan daya saing bangsa dan mendidik bangsa.

Kemudahan akses terhadap dunia digital merupakan jembatan untuk memasuki masyarkat digital yang harus diimbangi dengan pengambangan nilai-nilai. Tidak mungkin suatu bangsa akan menghalangi warga negara nya memasuki dunia digital karena era digital tidak dapat lagi kita tolak. Kemampuan Indonesia berkiprah dalam dunia informasi dan Internet (TIK) sangat bergantung pada jumlah/massa orang terdidik. Kegagalan dalam mengingkatkan jumlah orang terididik di Indonesia akan melemahkan kemampuan Indonesia untuk berkiprah dan bertahan di dunia maya. Jelas sekali bahwa Pendidikan menjadi isu yang sangat sentral bagi keberhasilan pembangunan dunia informasi Indonesia. (Purbo 2000:278)  



Daftar Pustaka

Kalidjernih, Freedy K. (2011). Puspa Ragam, Konsep dan Isu Kewarganegaraan,Bandung:Widya Asara Press; Edisi ketiga

Karen Mossberger, Caroline J. Tolbert, and Ramona S. McNeal.(2008). Digital Citizenship. London, England:The MIT Press Cambridge, Massachusetts.

Sapriya. (2012). Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosda Karya

Poedjiadi, Anna.(2005).Sains Teknologi Masyarakat: Model Pembelajaran Konstektual Bermuatan Nilai.Bandung:Program Pascasarjana UPI Dan PT Remaja Rosdakarya

Purbo, O.W. (2000). Perkembangan Teknologi Informasi dan Internet di Indonesia. dalam Indonesia abad XXI: Ditengah kepungan Perubahan Global. Jakart:Kompas

Samdikun, Samaun (2000). Pengaruh Perpaduan Teknologi Komputer; Telekomunikasi dan Informasi dalam Indonesia abad XXI: Ditengah kepungan Perubahan Global. Jakarta:Kompas


Microsoft Fostering (2013) Fostering Digital Citizenship, http://www.oaesv.org/wp-content/uploads/2013/02/Fostering_Digital_Citizenship.pdf

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Terima kasih atas artikelnya mas..

Posting Komentar

Comment as a good and Smart Digital Citizens, "say no to plagiat"

Lorem

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Ipsum

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Dolor

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.